<div style='background-color: none transparent;'><a href='http://garmin.ikiloop.com/' title='gps'>gps</a></div>
ads
Home » » Baitut Tamwil Muhammdiyah Bandar Lampung

Baitut Tamwil Muhammdiyah Bandar Lampung

SEJARAH 
Secara defakto koperasi BTM telah ada sejak bulan februari 2004, meskipun pada waktu itu namanya belum koperasi melainkan Lembaga Keuangan Syariah (LKS. Ini ditandai dengan mulainya kegiatan pembiayaan pada pedagang-pedagang kecil yang ada di pasar tradisional Way Halim-Bandar Lampung.

Pada mulanya Lembaga ini mendapat pinjaman dana dari Majelis Ekonomi (ME) Muhammadiyah Wilayah Lampung sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Dengan dana itulah LKS menjalankan fungsinya sebagai lembaga Keuangan yang bergerak dalam bidang Jasa Keuangan khususnya pembiayaan usaha yang berpola syari’ah (Bagi Hasil).


Melihat respon dari masyarakat yang cukup bagus atas kehadiran LKS, kemudian ME Muhammadiyah Wilayah Lampung menambah investasinya sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) menjadi Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) dibulan ketiga, sehingga LKS dapat memberikan pinjaman kepada lebih banyak pedagang. Setelah berjalan sekitar 6 bulan, mulai ada pihak lain yang tertarik untuk menginvestasikan dananya pada LKS. Meskipun jumlah investasinya tidak banyak, namun itu lebih kami jadikan sebagai dukungan moral untuk mengembangkan LKS agar menjadi Lembaga keuangan yang lebih besar.  

Pada bulan Mei 2005, ME Muhammadiyah Wilayah Lampung sebagai pemprakarsa berdirinya LKS ini mengundang beberapa orang anggota Persyarikatan Muhammadiyah untuk diajak mengembangkan LKS agar ruang lingkup kerjanya lebi luas dan memiliki payung hokum dalam beraktifitas. Setelah beberapa tahapan proses, pada bulan agustus 2005 terbentuklah koperasi dengan nama KOPERASI BTM BANDAR LAMPUNG. Koperasi ini bergerak menggunakan pola syariah.  

Ada pertanyaan yang sangat mendasar dan perlu sedikit penjelasan, yaitu:
1.    Mengapa memilih bentuk koperasi?
2.    Mengapa menggunakan pola syari’ah?

Citra koperasi yang kurang baik selama ini, bukan disebabkan karena flat form koperasinya yang salah. Dilihat dari beberapa aspek usaha, ternyata koperasi masih memiliki beberapa keunggulan dibandingkan badan usaha yang lainnya. Disamping kegiatan yang bersifat bisnis, koperasi juga memberi ruang yang cukup untuk kegiatan-kegiatan social. Falt form yang seperti ini hanya ada dikoperasi.

Menurut imam Al-Gazali didalam al-Mustasyfa dikemukakan bahwa tujuan utama syariah adalah untuk meningkatkan kesejahtraan manusia yang terletak pada pemeliharan iman, hidup, akal, keturunan dan harta. Karena fitrah manusia pada dasarnya cenderung pada kebenaran, maka seluruh aspek kehidupan termasuk urusan usaha tidak terlepas dari syariah. Ini berlaku bukan hanya pada ajaran Islam, tetapi di semua ajaran. Dari kedua penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa koperasi dengan pola syariah adalah pilihan bentuk usaha yang paling tepat.

VISI & MISI

Visi   : “ Menjadi BTM Terbesar di Lampung”

Misi   :
1.  Menciptakan peluang usaha
2.  Menciptakan Sumber Daya yang Visioner, Prospektif dan produktif
3.  Memberikan solusi kepada anggota koperasi dan masyarakat umum  
     agar terhindar dari riba.

MOTTO

        " MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI, MENGGAPAI RIDHO ILAHI "

JENIS KEGIATAN:

Untuk mendukung visi dan misi tersebut diatas, koperasi BTM Bandar  Lampung menjalankan usaha-usaha.

a. Jasa keuangan
Unit usaha ini khusus melayani usaha-usaha:

1.    Simpanan (Wadiah)
2.    Simpanan Berjangka
3.    Pembiayaan Murabahah

Adalah pembiayaan dengan prinsip jual–beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati dengan pihak BMT selaku penjual dan nasabah selaku pembeli. Pembayaran dapat dilakukan secara angsuran sesuai dengan kesepakatan bersama.

4.   Pembiayaan  Mudharabah
Adalah pembiayaan atas dasar prinsip bagi hasil sesuai dengan kesepakatan. Modal 100% dari BMT.

5.  Pembiayaan Musyarokah
Adalah pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, yang porsinya disesuaikan dengan penyertaan.

b. Perdagangan
Unit ini bergerak dibidang perdagangan antara lain BTM mengelola unit usaha penjualan langsung (Depot) buku bacaan, atribut persyarikatan dan majalah-majalah di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah serta diharapkan pertumbuhan pelayanan anggota kedepan akan tumbuh antara 30-40 % pertahun.

c. Pelatihan
Pelatihan digarap oleh keperasi BTM terbagi menjadi dua kelompok, yaitu, pelatihan Kewirausahaan dan managemen system Syariah.

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. NISERA Indonesia . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger
Animated Social Gadget - Blogger And Wordpress Tips